Firtual Forum Literasi Hukum Dan HAM Digital, Kebebasan Berekspresi Di Era Digital
LPK CEP-FTUI
Partner
Bagikan Events Ini
Bagikan Events Ini
Kategori Acara
Ilmu Pengetahuan
Biaya Acara
Gratis
Suka
5
Deskripsi Acara
Indonesia, sebagai negara hukum, wajib menjamin kebebasan berekspresi masyarakat. Namun seiring dengan perkembangan teknologi informasi, masyarakat memiliki lebih banyak medium komunikasi di era digital, salah satunya melalui digital. Ruang siber pun semakin riuh. Perlu adanya kebijakan yang menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika, dan bisa dimanfaatkan secara produktif. Hal ini juga perlu didukung dengan literasi kepada masyarakat akan pentingnya berekspresi dengan bijak dan positif.
Simak selengkapnya pada *Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual): "Kebebasan Berekspresi di Era Digital"* pada *Rabu, 23 Juni 2021* pukul *10.00 WIB-Selesai* melalui Zoom Meeting dan Live Stream Youtube Ditjen IKP Kominfo.